Medan (CN) Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi S.H, S.I.K mengatakan hal itu kepada sejumlah awak media di kantornya Jalan Sisingamangaraja KM. 10,5 Medan, Selasa (27/12/2022).
“Jadi, mereka diamankan saat digelarnya Operasi Sikat Toba 2022 yang berlangsung dari tanggal 30 November 2022 sampai 20 Desember 2022. Seluruh tersangka yang berhasil kita amankan ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Hadi Wahyudi bersama dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja S.I.K, Wadireskrimum AKBP Alamsyah Hasibuan S.I.K, Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra S.H,M.Si dan Kasubdit Jahtanras Kompol Wahyu S.I.K
Kasus yang terungkap sebanyak 346 Kasus, target operasi sebanyak 246 terdiri dari target orang, tempat dan barang bukti yang diamankan.
“Sasaran operasi ini adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencucian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Target yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres sejajarannya mencapai 97,61 persen,” tuturnya.
Dari operasi sikat Toba 2022 ini. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya Mobil minibus, Truk, Senjata tajam, kunci T untuk pelaku mencuri sepeda motor korban dan lainnya.
“Seluruh barang bukti dan tersangka ini sudah diamankan. Mereka nantinya akan diproses sesuai dengan pasal yang mereka langgar. Polda Sumatera Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan ini,” terangnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja S.I.K, menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi dan keamanan (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sumatera Utara. Seluruh pelaku ini sudah membuat keresahan di tengah masyarakat
“Adapun operasi ini dilaksanakan untuk melakukan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023. Perayaan Natal kemarin sudah kita lihat dan rasakan bersama berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap Tatan.
Ungkap kasus pencurian 6 unit sepeda motor di dalam rumah di Kabupaten Deli Serdang
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Sabtu 3 Desember 2022 di Jalan Medan Batang Kuis, Pasar 9 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
“Iya, kasus itu juga berhasil kami ungkap. Pelakunya ada 6 orang, tapi baru lima yang ditangkap. Pelaku mengambil 6 unit sepeda motor sekaligus dari satu lokasi. Lima kami amankan, salah satu pelaku adalah wanita, sedangkan otak pelakunya masih kami buru,” ungkap Tatan.
Adapun sepeda motor yang di curi oleh pelaku diantaranya 5 unit Honda Beat dan satu unit Supra 125 berwarna merah. Pelaku yang diamankan adalah WS dan YS serta tiga orang lainnya.
“Kasus itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, berdasarkan adanya laporan korban dan alat bukti yang kami miliki, akhirnya pelaku bisa kami amankan dalam Operasi Sikat Toba 2022 ini. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutup Tatan.(wita)