Jakarta (CN) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Pemilu tetap dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia menekankan tak akan ada agenda lain dari pemerintah.
“Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari dengan masa kampanye 75 hari dan Pilkada dilaksanakan Rabu 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut, tidak ada agenda lain,” kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Tito mengatakan pemerintah mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu tersebut. Ia mengingatkan agar partai politik mengatur kepengurusan kantor di tiap provinsi.
“Dukungan pemerintah yang riil sudah dilaksanakan. Dalam bidang hukum dilaksanakan mengeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2022 tentang UU Nomor 7 Tahun 2017. Lalu dibentuk panitia antar kementerian,” tutur Tito.
“Tanpa adanya Perppu ini disyaratkan semua parpol harus punya pengurusan dan kantor di semua provinsi termasuk DOB,” lanjutnya.
Ia menjelaskan kembali arahan presiden yang meminta KPU untuk bekerja efektif. Mengingat kondisi ekonomi global yang berdampak ke Indonesia.
“Presiden juga minta diterapkan kebijakan hati-hati jangan sampai ada masalah hukum pada penggunaan keuangan.
Disampaikan di tahun 2022 sudah dicairkan anggaran dan cukup untuk operasional, yang jadi masalah ada pengajuan renovasi gedung sarana prasarana. Kita inventarisir daerah mana di KPU yang gedungnya nggak ada. Kita fasilitasi dan meminjam,” pungkasnya.(dtk)