Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita

CORAKNEWS.COM, TAPUT-Satuan Reserse Narkotika (Satres) Polres Tapanuli Utara mengamankan 2 orang kurir narkoba serta 112 paket ganja kering. Kedua pelaku ditangkap di Jalan umum Tarutung – Siborongborong tepat nya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Rabu (24/6/2026).

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SIK SH MH melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka yang berhasil di amankan yakni RHH (33) warga Jalan Beringin Pasar 7 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan
PAN (36) warga Jln Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan,” katanya.

Penangkapan tersebut dilakukan saat keduanya menggunakan mobil Avanza dari Kabupaten Madina yang akan membawa ganja tersebut ke medan.

“Tepat di TKP, mobil yang di kemudikan RHH bertabrakan dengan truck sehingga pengemudinya terjepit dan tidak bisa melarikan diri,” terangnya.

Kemudian, Saat terjadi kecelakaan, Warga sekitar berdatangan untuk membantu. Namun, warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku, lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong.

“Setelah petuga tiba dilokasi dan melihat barang bawaan jenis ganja lalu menghubungi Sat Narkoba Polres Taput,” papar Walpon.

Setelah Sat Narkoba tiba di lokasi keduanya pun di boyong ke Polres Taput. Namun karena kondisi pelaku RHH mengalami luka parah akibat kecelakaan saat di rawat di Rumah Sakit Tarutung. Sedangkan temanya masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan.

“Total barang bukti yang disita sebanyak 112 paket ganja kering yang di kemas rapi di dalam plastik yang diperkirakan 1 paket 1 kg. Namun untuk memastikanya nantinya akan di timbang di pajak gadai agar sesuai dengan ukuran yang sah,” pungkasnya. (Hotman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *