CORAKNEWS.COM, JAKARTA– Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait ucapan ‘kayak sirkus’ saat rapat dengan Kemendagri. Tak jadi masalah, Deddy mempersilakan KWP melaporkan dirinya ke MKD DPR.
“Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Deddy mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum terkait laporan tersebut.
” Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini,” ujar dia.
KWP sebelumnya resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR. Laporan terkait pernyataan ‘kayak sirkus’ yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan kode etik anggota Dewan. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang.
” Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf,” kata Erwin setelah melakukan pelaporan ke MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7).
Erwin menyebut pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti, seperti video pernyataan di rapat Komisi II DPR. Wartawan parlemen berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh MKD.
” Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan ‘sirkus’ di acara rapat komisi II kemarin,” ujar Erwin.
“Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah,” sambungnya.(dtk)












