CORAKNEWS.COM, MEDAN,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, dalam pelaksanaan atau Proses pelaksanaan hukum yang dilakukan oleh para Aparat hukum Polisi, Jaksa, Hakim pasti ada kelebihan dan kekurangan.
“Ditangkapnya Adriansyah JAMPIDSUS, sungguh mengagetkan dan merugikan nama besar KEJAGUNG. Pekerjaan Polisi yang menggeledah rumah JAMPIDSUS, menemukan ratusan Milliyar Rp dan Emas 74 Kg, sempat dibantah Adriansyah itu bukan miliknya dan dia bekerja keras selama ini menangani kasus besar ,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan, Jumat (25/9/2026).
Lebih jauh kata Gandi, dalam karier Adriansyah yang melejit, ada juga Jaksa KAJARI Bangka Selatan mentersangkakan 10 orang kasus timah , dan dalam proses dia dipindahkan KAJARI Magetan dalam dua bulan Sabrul Iman, diberitugas penting membantu Jampidsus Adriansyah.
Setelah Polisi membuktikan JAMPIDSUS Adriansyah, langsung Sabrul Iman meninggalkan tugas penting di KEJAGUNG.
“Dengan jabatan penting dipikul Sabrul Iman ketika Adriansyah berjaya JAMPIDSUS, memunculkan pertanyaan bagi Kami, Siapa Sabrul Iman ?
Apa ada hubungan kejahatan yang dilakukan JAMPIDSUS Adriansyah dengan Sabrul Iman, yang begitu cepat karirnya dan begitu percaya diri mentersangkakan 10 orang sekaligus terburu buru kasus Timah, dan langsung dia pindah tugas Kajari Magetan, hitungan hari mendapat tugas penting membantu Jampidsus Adriansyah,” jelas Gandi.
Menurut pengamatan PMPHI, lanjut Gandi, perlu juga Publik mengetahui apakah Sabrul Iman membantu Adriansyah, dalam tugas kejahatan seperti ratusan M rupiah, dan 74 Kg Emas.
“Mungkin ada juga kejahatan yang dilakukan Adriansyah, dengan menggunakan kekuatan Jaksa yang melekat dipundaknya. Kami sangat menyakini Adriansyah selaku Jaksa, pasti memakai anak buah untuk kerjasama melakukan kejahatan,” tambahnya.
Masyarakat, lanjut Gandi, pasti tidak mampu membuka kejahatan Adriansyah seperti memiliki Emas 74 Kg dan Rp ratusan M.
“Harapan kami kepada Polisi agar jangan gantung membuktikan kejahatan Adriansyah JAMPIDSUS, ada baiknya memeriksa orang yang membantu JAMPIDSUS melakukan kejahatan,” tegas Gandi.
Agar kecurigaan, lanjut Gandi, kepada Jaksa Sabrul Iman yang punya jabatan penting dan langsung pindah tugas, dari PIDSUS setelah Adriansyah diduga dengan alat bukti penjahat Negara.
“KEJAGUNG atau POLRI sangat perlu memeriksa Jaksa Sabrul Iman, agar kecurigaan dan membersihkan namanya tidak ikut dalam kejahatan JAMPIDSUS Adriansyah,” pungkas Gandi. (Red)












