CORAKNEWS.COM, PAHAE JAE-TAPUT,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, apa yang dicurigai PMPHI seperti kenyataan, Jaksa Sabrul Iman membantu kejahatan JAMPIDSUS Febrie Adriansyah dalam kesaksian Ferry Yanto Hongkiriwang.
“Sepertinya kesaksian Hongkiriwang sangat penting ditelusuri hubungan dan kerjasama Febri Adriansyah dengan Sabrul Iman, dalam melakukan kejahatan sebagai alat negara. Kami memang saat ini sangat curiga terhadap kinerja Jaksa memeriksa Jaksa, apalagi memeriksa mantan atasan,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan saat dihubungi melalui Ponselnya di Pahae Jae – Taput, Minggu (11/10/2026).
Lebih jauh kata Gandi, Sabrul Iman yang tergolong sangat muda pindah pindah jabatan dari KAJARI, langsung membantu JAMPIDSUS Febrie Adriansyah setelah JAMPIDSUS bermasalah, langsung Sabrul Iman dipindahkan dengan jabatan di KEJAGUNG. Sabrul Iman sepertinya peliharaan JAKSA AGUNG.
“Dalam hal ini, untuk menuntaskan kasus kejahatan Febri Adriansyah yang dibantu Sabrul Iman, sebaiknya Polisi yang dipimpin Kapolri baru dan KPK, sudah harus membantu Jaksa memeriksa Jaksa, artinya jangan dibiarkan hanya Jaksa memeriksa Jaksa, apalagi Kasus ini menyangkut integritas Negara,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Gandi, PMPHI ingatkan KPK harus turun tangan apabila Jaksa memeriksa Jaksa tidak sesuai.
“Jangan KPK hanya bicara LAPAS Cibinong yang tidak begitu penting dibicarakan.
Apabila kasus Febri Adriansyah dan Sabrul Iman terang benderang, masyarakat pasti legah. Untuk itu KAPOLRI dan KPK harus turun tangan,” pungkas Gandi Parapat. (Red)












