“Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk : Pendampingan Kejaksaan Kunci Agar Penataan Aset, PAD dan Proyek Strategis Berjalan Tepat Aturan dan Bermanfaat Bagi Rakyat”
CORAKNEWS.COM, SAMOSIR,– Pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan program yang baik. Diperlukan kepastian hukum agar setiap kebijakan, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga proyek strategis, berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Semangat itulah yang mengemuka saat Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Senin (12/10/2026).
Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas bersilaturahmi ke Kantor Bupati Samosir.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Ariston didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus.
Rombongan disambut langsung oleh Kajari Samosir Akwan Annas didampingi Kasi Intel Juna Karo-karo dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Pertemuan ini tidak sekadar silaturahmi, melainkan menjadi ruang membangun komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Samosir.
Pemkab Samosir mendorong sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar semakin maksimal, sehingga seluruh unsur pemerintahan dan instansi vertikal bergerak bersama mengoptimalkan pembangunan.
Wabup Ariston menegaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya melalui fungsi Jaksa sebagai Pengacara Negara. Peran tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum terkait pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah. Tujuannya agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ariston.
Selain pembangunan, Ariston juga meminta dukungan Kejari Samosir dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyuluhan hukum dinilai penting agar masyarakat dan ASN semakin memahami hak, kewajiban serta batasan dalam menjalankan aktivitas pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Samosir Akwan Annas menyambut positif komitmen Pemkab Samosir. Ia menegaskan Kejaksaan siap mendukung dan melakukan pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi kPemkab Samosir, termasuk mengawal program pembangunan strategis daerah, sepanjang dilakukan melalui koordinasi dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Akwan membuka ruang koordinasi baik secara langsung maupun berjenjang. Menurutnya, seluruh instansi pemerintah dan vertikal harus bahu-membahu melanjutkan target pembangunan sesuai visi-misi Kabupaten Samosir. Komunikasi yang terbuka sejak awal menjadi kunci untuk mencegah persoalan hukum dalam pelaksanaan program.
Lebih lanjut, Kajari mengajak seluruh stakeholder untuk bersatu membangun Samosir dengan tulus ikhlas dan sesuai aturan. Penajaman pemahaman terkait pelaksanaan program akan didukung dengan semangat kolaborasi, saling mengingatkan dan saling mendampingi.
Pertemuan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun melalui MoU antara Pemkab Samosir dan Kejari Samosir. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengawal agenda pembangunan strategis.
Dengan sinergi yang semakin kuat, pembangunan di Kabupaten Samosir diharapkan berjalan dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum dan akuntabilitas, sehingga setiap program benar-benar tepat aturan, tepat waktu, tepat sasaran dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Samosir. (SS)












