CORAKNEWS.COM, MEDAN,–..Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mempertanyakan, kenapa sampai sekarang Jaksa Sabrul Iman tidak ditangkap yang diduga menerima lahan seluas 5.000 meter persegi saat menangani perkara korupsi BTS. Sabrul juga mengaku menerima uang Rp 6-8 M dari terpidana korupsi BTS.
“Kami sangat menyakini apabila fokus memeriksa Febri Adriansyah dan Sabrul Iman akan terang benderang, semua kejahatan yang mereka lakukan terutama Emas 74 Kg dan ratusan Rp M dari rumah Febrie Adriansyah yang ditemukan POLRI,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan, Selasa (13/10/2026).
Menurut Gandi, selama Sabrul Iman belum ditangkap, PMPHI menyakini kasus kasus kejahatan oleh Febrie Adriansyah dan Sabrul Iman tidak tuntas.
“Kami mendesak agar KPK maupun KAPOLRI Suyudi harus ikut menyelesaikan Kejahatan Febrie Adriansyah dan Sabrul Iman maupun, dengan jaksa yang ikut melakukan kejahatan.
Kalau hanya Febrie Adriansyah yang diperiksa apalagi oleh jaksa atau mantan anggotanya, kami sangat menyakini ada pengaturan yang rapi,” tegasnya.
Padahal, lanjut Gandi, masyarakat luas sangat menunggu terungkapnya kejahatan Aparat hukum jaksa Febrie Adriansyah, Sabrul Iman.
“Untuk ini, harus segera menangkap jaksa Sabrul Iman,” pungkas Gandi Parapat. (Red)












