Jakarta (CN) Siapa pegawai negeri sipil alias PNS terkaya di Indonesia? bagi yang belum tahu, PNS terkaya di Indonesia saat ini ialah Nurhali. Sebagai PNS, Nurhali punya harga mencapai triliunan.
Nurhali yang merupakan Kepala SMKN 5 Kota Tangerang tercatat memiliki harta lebih dari Rp 1,6 triliun. Hal itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 lalu.
Berdasarkan LHKPN, Nurhali mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019. Kemudian, laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020, dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021, laporan itu dilihat pada Minggu (12/9/2021).
Secara berurutan rincian harta Nurhali tercatat sebagai berikut:
– Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
– Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
– Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000
Diketahui harta Nurhali bernilai fantastis, karena mendapatkan warisan tanah yang cukup luas. Pada setiap LHKPN, Nurhali menuliskan kepemilikan tanah seluas 80.000 m2 atau 8 hektare di Jakarta Utara. Jenis harta yang dimiliki Nurha lainya selain tanah adalah bangunan, mobil dan motor, hingga kas dan utang.
PNS terkaya di Indonesia itu konsisten menuliskan hartanya itu dari pelaporan pertama hingga yang terbaru, yaitu pada Februari 2021. Berikut rinciannya.
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4.Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000
Nurhali juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 74.000.000 dan kas s
Harta bergerak lainnya Rp 74.000.000, kas dan setara kas Rp 4.500.000, serta harta lainnya senilai Rp 30.000.000. Nurhali juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 46.000.000.
Melihat hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin memberikan penjelasan. Dia menegaskan LHKPN Nurhali tidak ada yang salah.
“Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal,” ucap Komarudin.
Komarudin turut menyampaikan KPK pernah menanyakan tentang hal ini terkait pelaporan terakhir Nurhali, yaitu pada Februari 2021. Menurutnya, pelaporan Nurhali memang tidak mencurigakan karena adanya tanah warisan yang cukup luas yang didapat Nurhali.
“KPK pernah tanya, tapi nanyanya nggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta,” ucap Komarudin.(dtc)