CORAKNEWS.COM, JAKARTA,– Pada Tanggal 13 Maret 2024, Kepala Intelligence Management Centre (IMC) Dispamsan Mabesau, Letkol Sus Bisara Manurung, S.S., M.Sc memimpin acara pemakaman secara militer Peltu Purn Felix Eddy Lanning (82 tahun).
Upacara dimulai dari upacara penyerahan jenazah dari keluarga kepada pemerintah di rumah duka Jl. Berlian XIII B.14 No.1 Jatikramat Indah II RT007/14 Jatikramat, Jatiasih, Bekasi pada pukul 09.00 WIB.
Kemudian, dilanjutkan dengan acara pemakaman secara militer di TMPN Utama Kalibata. Pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata karena almarhum Peltu Felix Eddy Lanning telah memenuhi syarat untuk dimakamkan di TMPN Utama Kalibata sesuai dengan Permenhan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemakaman Veteran Republik Indonesia.
Almarhum mendapatkan tanda kehormatan bintang sakti atas jasanya ikut sebagai pasukan terjun payung Kopasgat melaksanakan infiltrasi ke daerah sasaran musuh pada saat operasi pembebasan Irian Barat (Papua).
Dalam sambutannya Irup menyampaikan ucapan bela sungkawa atas kepergian almarhum kepada keluarga yang ditinggal dan keluarga patut berbangga karena tidak semua prajurit TNI dapat dimakamkan di TMPN Utama Kalibata kecuali bagi mereka yang menerima gelar pahlawan dan bintang jasa sesuai ketentuan.
Irup juga menyampaikan kepada peserta yang hadir agar semangat dan pengorbanan almarhum menjadi menjadi contoh bagi prajurit TNI dan semua warga negara. Acara pamakaman diakhiri dengan pemberian sertifikat apel persada dan bendera merah putih kepada keluarga yang diterima langsung oleh istri almarhum.(AVID/r)