Kota  

Clear, Tidak Ada Arogansi Polisi Dalam Pembangunan Rumah di Gang Batak !

Medan, Coraknews – Beberapa warga Jalan Melintang gang Batak, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, sangat menyayangkan terbitnya pemberitaan media online dan Medsos yang mengangkat topik arogansi oknum Polisi Polsek Medan Timur, berpangkat Aiptu berinisial HG.

Warga sering di panggil Ibu Sihite, ibu Suriati, Bapak Ojak Situmorang, dan beberapa warga lain menjelaskan titik permasalahan kepada wartawan.

Ibu Sihite mengatakan, adanya dugaan sentimen tersendiri, karena tanah yang di timbun, sempat hendak di jual pemiliknya kepada keluarga Marisa Saragih.

Namun karena harga tidak sesuai, pemilik tanah menjual kepada HG yang di sebut oknum Polisi Polsek medan timur.

“Kami disini semua tidak ada keberatan. jalan tidak ada di tutup,” sebutnya, Minggu (28/4/2024), di dampingi beberapa ibu- ibu warga lainnya.

Sesuai dengan pemberitaan salah satu media online Medan, Marisa Saragih (36) mengatakan, Aiptu HG meletakkan bahan bangunan di tanah milik Ibu Marisa tanpa permisi. Hal itu di tepis Lisna Sidauruk istri HG.

“Sebelumnya sudah dipermisikan pemborong kesalah satu anaknya yang bernama David Saragih,” sebut Lisna.

Kemudian Lisna Sidauruk mengatakan beberapa hari terakhir ini, anak kos yang menyewa di kos-kosan Marissa Saragih, sering terlihat buang sampah di tanah HG yang sudah di bersihkan, hingga menegur anak kos itu, agar tidak buang sampah sembarangan.

Sehingga berdampak kepada tidak di berikannya meletakkan bahan bangunan di pinggir tanah Marissa.

“Namun mungkin karena aduan anak kos yang katanya saya larang jemur kain, mungkin inang itu emosi,” sebutnya.

Lisna Sidauruk menjelaskan tidak pernah melarang anak kost Marissa Saragih menjemur kain di belakang.

“Saya hanya mengatakan kepada anak kos-nya Marissa itu, agar tidak membuang sampah sembarangan lagi,” sebut Lisna.

Sebelumnya orang tua dari Marissa Saragih pernah mengatakan kepada Lisna tanah yang di beli HG bukanlah memanjang 20 meter. Melainkan 18 meter.

“Tanah kalian itu bukan 20 meter itu 18 meter. Surat itu bisa di buat-buat,” sebut Lisna menirukan ungkapan orang tua dari Marissa Saragih.

Hingga Lisna istri HG menghubungi pihak yang menjual tanah, BPN dan Notaris PPATK untuk memastikan ucapan orang tua dari Marissa Saragih.

“Kalau kami bangun memang 20 meter tak ada lagi tempat jemuran kain anak kos mereka,” ungkap Lisna istri HG.(R2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *