CORAKNEWS, BINJAI,– Direktur Bimkemas UKRP Pujo Harinto memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Pelaksanaan tugas pemasyarakatan , Penguatan tersebut dilakukan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Binjai.
Pujo Harinto sendiri menyempatkan berkunjung ke Lapas Binjai setelah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi sebagai narasumber yang di selenggarakan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, yang berlangsung di Hotel Le Polonia Medan.
Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA), saat ini telah berganti nomenklatur menjadi Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP). Kedatangan Pujo disambut hangat oleh Kalapas Binjai, Theo Adrianus dan seluruh jajaran.
Theo berharap penguatan ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk semakin bersemangat dalam pelaksanaan tugas. Kalapas juga pada kesempatan itu juga melaporkan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Binjai berjalan dengan baik.
“Dalam pelaksanaan tusi di Lapas Binjai, hambatan atau kendala pasti ada, namun sampai saat ini hambatan atau kendala tersebut masih dapat kita selesaikan dengan baik,” terang Theo.
Dalam kunjungannya, Pujo memberikan penguatan pelaksanaan tusi kepada seluruh petugas dari pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (litmas). Pujo menyebut, kedepan tantangan dan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan semakin berat. Sejatinya, klien yang ditangani Lapas tidak hanya klien yang akan melaksanakan integrasi.
“Seluruh narapidana yang berada di Lapas atau Rutan juga merupakan bagian dari klien Pemasyarakatan yang harus ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Karena Pembimbing Kemasyarakatan harus melaksanakan pembuatan litmas, baik itu litmas perawatan, litmas pembinaan awal, maupun litmas asimilasi,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi beban tugas yang begitu besar, para Pembimbing Kemasyarakatan nantinya akan dibantu oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang berasal dari petugas Lapas maupun Rutan. (Avid/r)