Daerah  

Masuk Proyek Strategis Nasional, 1.250 Hektare Lahan Kopi Baru di Samosir Dikawal JAM Intel Kejagung

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Mendapat surat perintah pengamanan proyek strategis dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Samosir turun langsung mengawal penyaluran bantuan 1.250.000 batang bibit kopi dari Kementerian Pertanian RI untuk petani di Kabupaten Samosir.

Penegasan tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Samosir yang mewakili Kajari Samosir dalam acara penyerahan bantuan bibit kopi kegiatan Pengembangan Kawasan Perkebunan TA 2026 yang bersumber dari Ditjen Perkebunan Kementan RI, di Kabupaten Samosir, Kamis (29/10/2026).

Acara yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir tersebut dihadiri langsung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE., MM, serta Kadis Dr. Tumiur Gultom, SP., MP.

Dalam sambutannya, Kasi Intel Kejari Samosir menegaskan, program bantuan bibit kopi ini bukan sekadar program pertanian biasa, melainkan proyek program strategis nasional yang didampingi JAM Intel Kejagung.

“Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian tersebut juga merupakan program pendampingan yang dilakukan JAM Intel Kejagung yang merupakan proyek program strategis nasional yang didampingi Kejaksaan Agung Muda Intelijen. Jadi berdasarkan surat perintah pengamanan proyek strategis, JAM Intel meneruskan tugas kepada Kejari Samosir untuk melakukan pengawalan dan pendampingan,” ujar Kasi Intel.

Ia menjelaskan, tugas Kejari Samosir adalah memastikan program pemberian bibit kopi ini dapat diterima masyarakat Kabupaten Samosir dengan baik dan benar.

“Kami melakukan pengawalan dan pendampingan sehingga program ini dapat diterima masyarakat dengan baik dan benar. Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat yang menerima dan mempergunakan bibit yang diserahkan Kementerian melalui Bupati Samosir, agar seluruh kelompok tani yang menerima dapat memperhatikan berapa jumlah yang diterima, bagaimana penggunaannya, dan dapat juga dilaporkan kepada Kejari Samosir,” tegasnya.

Kejari Samosir juga membuka pintu pengaduan jika di lapangan ditemukan hambatan.

“Kami berharap apabila ada kendala, ancaman, hambatan, gangguan dapat kiranya juga dilaporkan kepada Ibu Kadis dan juga kepada kami. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat semata-mata untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Samosir,” pungkasnya.

Sementara itu, data dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menyebutkan, bantuan yang disalurkan tahun ini sangat besar.

Sebanyak 1.250.000 batang bibit kopi untuk 245 kelompok tani dengan luas tanam 1.250 hektare, dilengkapi anggaran Rp 1,4 miliar untuk pembuatan lubang tanam dan Rp 6 miliar untuk penyediaan pupuk.

Dengan pengawalan hukum dari JAM Intel Kejagung melalui Kejari Samosir, Pemkab Samosir di bawah kepemimpinan Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Wabup Ariston Tua Sidauruk optimis program ini akan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadikan Samosir sebagai sentra kopi unggulan Danau Toba. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *