Daerah  

Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara di Musrenbang RKPD 2024

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama 33 Kepala Daerah Kab/Kota Se-Sumut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Premier Dyandra Medan, Jumat (08/03/2024).

Turut Hadir mendampingi Bupati Samosir Kadis Pendidikan Jonson Gultom, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel TP Sitanggang, Kadis Pariwisata Tetti Naibaho, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Kepala BPBD Sarimpol Manihuruk, dan beberapa SKPD lainnya.

Untuk menuju lokasi Musrenbang, Bupati Samosir Yang mengenakan Pakaian Adat Batak bersama para Bupati/Walikota Se-Sumut dengan nuansa pakaian kedaerahan dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, naik becak menuju Hotel Santika Dyandra Medan.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memprioritaskan empat aspek pembangunan untuk tahun 2025 mendatang.
Adapun keempat aspek prioritas tersebut dijelaskan Hassanudin yakni; pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagai upaya untuk menjawab permasalahan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, kesetaraan gender, iklim demokrasi dan ketahanan bencana yang akan dilaksanakan dalam empat belas kegiatan strategis daerah. Aspek ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dalam mewujudkan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan.

Kedua, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, untuk menjawab permasalahan penanganan pengangguran, pertumbuhan UMKM, peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dilaksanakan melalui 12 kegiatan strategis daerah.

Ketiga, peningkatan kualitas pembangunan infrastuktur yang berkelanjutan, untuk menjawab permasalahan kesenjangan wilayah, pemenuhan layanan insfrastruktur permukiman, ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan layanan sistem transportasi yang akan dilaksanakan melalui 12 kegiatan strategis daerah.

Terakhir, keempat, peningkatan tata kelola pemerintah yang berkualitas dan inovatif, untuk menjawab permasalahan peningkatan nilai reformasi birokrasi dan SAKIP, pelayanan publik, akuntabilitas dan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas dan manajemen aparatur sipil negara, serta inovasi daya saing daerah yang akan dilaksanakan melalui empat kegiatan strategis daerah.

“Untuk mewujudkan visi dan misi Sumut dibutuhkan keselarasan perencanaan dari tingkat nasional dengan perencanaan provinsi dan 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, karena itu dokumen RKPD ini harus menjadi pedoman bersama,” kata Hassanudin.

Begitu pun, baiknya sebuah perencanaan pembangunan akan sia-sia, jika tidak dibarengi dengan kemampuan eksekusi yang baik. “Makanya selain membutuhkan smart planning, kita juga harus memiliki smart execution dan harus memiliki smart dan strong leadership, di sinilah peran kita sebagai teknokrat, sebagai birokrat dan harus mampu membawa perubahan,” tegasnya.

Musrenbang RKPD tahun 2025 Sumut ini, mengambil tema pembangunan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud, Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumut, Bupati/Walikota se-Sumut, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, BUMD dan BUMN, ormas dan lainnya.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud, sebelumnya secara virtual mengatakan, Musrenbang ini merupakan momen penting dan strategis, karena ini merupakan tahun pertama dari RPJMD 2025-2029 yang akan ditetapkan di awal tahun 2025 dan merupakan tahun pertama RPJPD 2025-2045, yang nantinya akan ada empat proses tahapan dan ini merupakan tahun pertama.

“Jadi ini merupakan awal dari RPJMD dan RPJPD kita, dan tahun pertama bagi pemerintahan yang baru nanti untuk meletakkan pondasi menuju Indonesia emas di tahun 2045,” ujar Restuardy.

Restuardy mengapresiasi capaian pembangunan Sumut di tahun 2023. Terutama capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,01 berada di posisi kedua tertinggi di pulau Sumatera, setelah Sumsel dan mendekati capaian nasional 5,05%.

Selain itu, tren kemiskinan Sumut di tahun 2023 yang menurun dan semakin baik 8,15%, berada di bawah nasional 9,36%. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2023, Sumut berhasil menekan angka 5,89% dan menjadi 3 besar provinsi dengan TPT tertinggi dibandingkan 9 provinsi lainnya. Nilai TPT Sumut juga masih lebih tinggi dibandingkan dengan TPT nasional 5,32%.

Tingkat Indeks pembangunan manusia (IPM) Sumut juga mengalami peningkatan dari 0,78 poin menjadi 75,13. tertinggi ketiga di wilayah Sumatera dan lebih tinggi dibandingkan rata-rata IPM nasional sebesar 74,39. Begitu juga gini ratio Sumut tahun 2023 berada di angka 0,309 lebih tinggi dari gini ratio Bangka Belitung, Sumbar dan Aceh.

Deputi bidang Pengembangan Regional Kementerian Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan Bappenas sudah merumuskan dalam RPJPN bahwa wilayah Sumatera nantinya akan berperan lebih pada mata rantai bio industry dan kemaritiman, yang berdaya saing di kawasan barat Indonesia.

“Sumut telah kita rumuskan nantinya dapat bersinergi dengan perencanaan pembangunan nasional dan sudah masuk dalam RPJPD di mana Sumut kita harapkan dapat berperan sebagai pusat bio industry, pariwisata di taraf global dan keragaman budaya,” kata Tri.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Samosir mewakili daerah Zona dataran tinggi bersama Kepala Daerah lainnya melakukan penandatanganan bersama komitmen rembuk stunting, dalam rangka percepatan penurunan stunting di Sumut tahun 2025.(SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *