CORAKNEWS.COM, SAMOSIR, – Komitmen wujudkan pemerintahan bersih dan taat hukum makin kuat. Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir resmi memperpanjang Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis, 18/6/2026 di Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir.
MoU strategis ini ditandatangani langsung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Satria Irawan, S.H., M.H. Disaksikan Ketua PN Balige Anita Silitonga, S.H., M.H., Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, hingga camat se-Kabupaten Samosir.
Bukan Sekadar Seremonial, MoU Ini Sudah Terbukti Hasilnya
Ini bukan MoU baru. Ini perpanjangan kerja sama yang sudah berjalan dan kasih hasil nyata.
“Sinergi dengan Kejari selama ini terbukti efektif. Aset daerah berhasil diamankan, proyek strategis seperti TPA, IPLT, dan Waterfront City jalan tanpa hambatan hukum karena didampingi Jaksa Pengacara Negara,” tegas Bupati Vandiko.

Lewat MoU Datun, Kejari Samosir berperan sebagai “pengacara” Pemkab. Siap kasih bantuan hukum, Legal Opinion, pendampingan, hingga tindakan hukum untuk semua urusan perdata dan TUN. Tujuannya satu: pastikan setiap program pembangunan Samosir on the track, cepat, tepat, dan tak langgar aturan.
Instruksi Tegas Vandiko: OPD Wajib Buat PKS, Amankan Aset & Kejar PAD
Bupati Vandiko tak mau MoU ini berhenti di atas kertas. Ia perintahkan seluruh OPD langsung tindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis bersama Kejari.
“Manfaatkan maksimal. Kalau ragu ambil kebijakan, minta Legal Opinion dulu. Kalau ada aset daerah yang perlu diselamatkan, libatkan Kejari. Kalau mau optimalkan PAD tapi takut salah langkah, konsultasi ke Jaksa Pengacara Negara. Lebih baik mencegah daripada berurusan dengan hukum,” tandas Vandiko.
Kajari Satria: Tugas Kami Bukan Hanya Menindak, Tapi Mencegah & Mendampingi
Kepala Kejari Samosir Satria Irawan menegaskan, Kejaksaan hadir untuk kawal Pemkab dari awal.
“Kami siap diberi kuasa sebagai Jaksa Pengacara Negara. Fungsi kami bukan cuma penindakan, tapi pencegahan. MoU ini jadi tameng mitigasi risiko hukum dan korupsi di lingkungan Pemkab,” jelasnya.
Satria mengajak semua Kepala OPD terbuka. “Ayo bersama minimalisir pelanggaran. Kami bantu Samosir punya tata kelola yang baik. Termasuk eksekusi aset-aset hasil putusan pengadilan agar kembali jadi milik Pemkab sesuai aturan.”
Sinergi Hukum untuk Samosir Maju
Perpanjangan MoU ini jadi bukti kolaborasi eksekutif dan yudikatif di Samosir makin solid. Ujungnya adalah kepastian hukum untuk setiap rupiah APBD, keamanan aset daerah, dan percepatan pembangunan yang bersih dari korupsi.
Dengan dikawal Jaksa Pengacara Negara, Samosir siap tancap gas wujudkan Destinasi Super Prioritas yang akuntabel, transparan, dan mensejahterakan. (SS).












