Daerah  

Eks Perisai Plaza Milik Pemko Medan, Bobby: Harus Dilindungi dan Dipertahankan

Coraknews.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda Medan merupakan aset milik Pemko Medan. Dulunya, bangunan bekas plaza tersebut   pernah dikerjasamakan dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun. Namun Februari 2018, masa BOT-nya telah berakhir.

Penegasan ini disampaikan Bobby Nasution dalam door stop bersama sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022). Diungkapkan Bobby Nasution, hingga saat ini belum ada perpanjangan BOT karena perusahaan yang bekerja sama dengan Pemko Medan sekitar tahun 90-an mengalami kebangkrutan dan kemudian dilelang.

“Jadi, yang dilelang itu BOT-nya,  masa kerjasama selama 30 tahun tersebut. Bukan asetnya, bukan juga tanahnya. Cuma hak guna bangunan (HGB)-nya saja.  Tapi setelah masa BOT-nya berakhir Februari 2018 lalu, maka eks Perisai  Plaza semua sudah menjadi milik Pemko Medan,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya diungkapkan,  ia telah menyampaikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan, tidak ingin ada lagi aset milik Pemko Medan yang jatuh kepada pihak yang tidak berwenang. Sebab, imbuhnya, selama ini banyak aset Pemko Medan diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Saya sudah ingatkan dan berpesan kepada jajaran, jangan sampai ada lagi aset milik Pemko Medan yang dicuri atau diambil pihak yang tidak berwenang, baik itu secara halus maupun kasar. Aset Pemko Medan harus kita lindungi. Sebab, aset-aset ini bukan hanya milik Pemko Medan saja tapi juga milik masyarakat Kota Medan,” tegasnya didampingi Asisten Pemerintahan Kota Medan HM Sofyan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulkarnain, Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Harahap dan Kabag Prokopim Chusnul Fanany Sitorus.

Disinggung soal apakah ada aliran dana yang masuk ke kas Pemko Medan terkait eks Perisai Plaza, Bobby Nasution juga secara tegas menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada aliran uang yang masuk ke Pemko Medan. “Ini pemerintah, ini negara dan ini milik masyarakat Kota Medan. Pemko Medan membelinya, uangnya berasal dari uang masyarakat, uang dari kantong kita semua yang bayar pajak dan segala macam.  Uang yang kita kumpulkan itu untuk beli aset Pemko Medan. Jadi, itu milik masyarakat dan harus kita pertahankan dan perjuangkan,” tegasnya.

Ke depannya, kata Bobby Nasution, eks Perisai Plaza harus bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan. Dikatakannya, pemanfaatannya itu baik untuk menambah PAD Kota Medan maupun untuk  masyarakat secara lebih luas, termasuk pemanfaatan pelayanan-pelayanan dasar yang bisa dirasakan  masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *