Gandi : Prabowo Harus Memilih Pengadilan Negara atau Pengadilan Rakyat untuk “Raja Lama”

CORAKNEWS.COM, MEDAN,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat memohon kepada Presiden Prabowo, agar membuka pintu Pengadilan Negara mengadili “Raja lama”. Negara akan beruntung apabila Pengadilan Negara mengadili Raja lama dari pada Pengadilan Masyarakat.

“Hal ini kami sampaikan, melihat dan membaca beberapa berita masyarakat Indonesia, dari berbagai lapisan tidak ada lagi rasa takut meminta agar Jokowi, yang Kami sebut “Raja lama” agar diadili,” tegas Gandi Parapat menjawab wartawan, Selasa (11/2/2025).

Lebih jauh kata Gandi, PMPHI sangat khawatir apabila hal permintaan adili Raja lama, melalui unjuk rasa tidak segera disahuti Presiden Prabowo stabilitas negara tidak terkendali.

Saat ini, lanjut Gandi, Pribadi Prabowo selaku TNI sebagai perekat Bangsa dan Negara harus tampil. “Yang namanya Pengadilan Negara belum tentu bersalah. Kami sangat yakin Raja lama orang benar karena selalu senyum, juga anak dan menantunya,” jelasnya.

Untuk itu, menurut Gandi, Prabowo harus melepaskan Raja lama dan anak, menantunya dari hukuman rakyat melalui Pengadilan Negara. Yang dihukum Pengadilan Negara, kalau Raja lama diadili pasti para mantan anggotanya.

“Jadi, demi Bangsa dan Negara , Prabowo sebagai TNI Perekat Bangsa dan Negara, dan sebagai Presiden harus tampil . Biar orang orang penghianat Bangsa dan Negara, menerima hukuman negara jangan sampai menerima hukuman rakyat,” tegas Gandi Parapat.(red/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *