Isu Cebong dan Kadrun Pemilu 2024 Masih Ada?

Jakarta (CN) Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti dua isu yang bakal dihadapi usai masa Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya soal polarisasi, yakni soal kelompok cebong dan kadrun yang dikhawatirkan masih ada di masyarakat.

“Saya agak risau itu sesudah pemilu itu bisa ndak, kita melakukan konsolidasi untuk menghadapi dua hal. Meskipun kita sudah berteriak ramai-ramai pengelompokan cebong kadrun, itu kan banyak di masyarakat,” kata Mahfud saat paparan, di Rapim Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).

Mahfud mengatakan isu cebong dan kadrun ini membuahi banyak masalah lainnya, seperti separatisme yang dinilai lebih berani dan masalah ideologi transnasional terkait khilafah.

“Anak problemnya misalnya ya separatisme, yang sekarang lebih berani, atau tetap berani paling tidak. Lalu ideologi transnasional, tarolah kalau sekarang ini khilafah,” ungkap Mahfud.

Mahfud menilai banyak orang yang menyebut ‘khilafah’ tanpa mengetahui istilah dan perkembangan ideologi khilafah itu sendiri. Dia lalu bercerita soal seorang jenderal yang mendorong Indonesia menjadi negara khilafah.

“Saat ditanya ‘Anda ngerti nggak khilafah?’, (dijawab), ‘negara yang adil’. Nah sama, Indonesia kalau tujuannya, membangun keadilan. Khilafah kan tujuannya itu, ya Indonesia juga. Ini kan pelaksanaan, bukan sistem bernegaranya, di Pancasila sudah ada itu,” papar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, bentuk pemerintahan tak menentukan pelaksanaannya. Dia memberikan contoh soal negara yang berbasis agama, yakni Saudi Arabia yang disebut juga turut melakukan korupsi secara besar-besaran.

“Terus apakah dengan seperti itu negara harus diganti? Kan sama kan, di masjid itu banyak misalnya ustadz memperkosa muridnya di pesantren, apakah Islamnya dibubarkan? Kan tidak,” tuturnya.

“Ini soal orang, ini soal bagaimana kita ngatur ini, sejauh mana kita melakukan hal-hal yang sudah digariskan sebagai kesepakatan kita,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan isu ideologi transnasional ini menimbulkan kekerasan politik hingga mengakibatkan perpecahan ideologi hukum. Untuk itu, Mahfud meminta agar isu ini dapat diredam usai Pemilu 2024.

“Karena masih banyak ini soal ideologi ini tadi dan menimbulkan kekerasan politik dimana-mana, menimbulkan permusuhan, yang dulu tidak sampai mendalam perpecahan ideologi soal hukum soal apa, tapi sekarang sudah masuk seperti itu,” kata Mahfud.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *