Johnny G Plate Diperiksa 9 Jam di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G

Jakarta (CN) Menteri Kominfo Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Plate diperiksa selama 9 jam sebagai saksi.

Pantauan wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Plate hadir sejak pukul 08.50 WIB, Selasa (14/2/2023). Plate terlihat keluar dari kantor Kejagung sekitar pukul 18.00 WIB.

Plate kemudian memberi keterangan terkait pemeriksaannya. Dia mengatakan tidak hadir saat dipanggil pekan lalu karena mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Hari Pers Nasional di Medan.

“Tanggal 9 mendampingi Bapak Presiden menghadiri Hari Pers Nasional di Medan,” kata Plate.

Dia kemudian menjelaskan dirinya mewakili pemerintah dalam rapat di Komisi I DPR. Rapat itu, katanya, membahas rencana revisi kedua UU ITE.

Plate menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Plate juga menyatakan siap memberi keterangan lagi jika dibutuhkan.

“Sebagai warga negara Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Sementara itu, dengan ditetapkannya 1 tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *