CORAKNEWS.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan penyerahan hasil penelitian administrasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini digelar pada Sabtu (14/9/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Hasil penelitian administrasi diserahkan langsung oleh Robby Effendy, anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh tim dari Sekretariat KPU Provinsi.
Penyerahan ini juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara.
Proses penelitian administrasi merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, guna memastikan seluruh calon memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil penelitian ini menjadi dasar bagi KPU dalam menentukan calon yang berhak maju dalam pemilihan. (R2)