Mendagri Pastikan Sikap Pemerintah Pemilu Tetap Tahun 2024

Jakarta (CN) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah terkait tanggal pelaksanaan Pemilu, yakni 14 Februari 2024. Tito memastikan sikap pemerintah soal pelaksanaan pemilu tersebut sesuai penyampaian Presiden Joko Widodo.

“Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden seperti ada di media, pada posisi 14 Februari 2024,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Tito menyebut pemerintah tetap merujuk pada hasil kesepakatan tanggal pemilu di rapat sebelumnya pada Januari lalu. Dalam rapat itu, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sepakat tanggal gelaran Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024.

Menurutnya, tak ada rapat pembahasan oleh pemerintah terkait tahapan pemilu setelahnya. Dia mengatakan pernyataan terakhir soal pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024 ditegaskan oleh Jokowi, Minggu (10/4) lalu.

“Setelah itu tidak ada pembahasan dan terakhir 10 April yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden di Bogor dengan tema persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.

Penegasan Jokowi soal Pemilu 2024

Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu terdekat tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jokowi mengatakan penegasan soal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan agar tak ada lagi isu soal penundaan hingga ‘3 periode’.

“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan.

Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Jokowi saat memberikan pengantar rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4).

“Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang apa, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode,” imbuhnya.(dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *