Penjelasan Mahfud Md Terkait Laka Lantas Mahasiswa UI

Jakarta (CN) Menko Polhukam Mahfud Md tak bicara banyak terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia. Mahfud menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Itu kan biar ditanganilah oleh polisi setempat, biar nggak banyak penjelasannya,” kata Mahfud kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Dalam kasus ini mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syaputra tewas tertabrak purnawirawan polisi berinisial ESBW. Hasya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, karena tersangka meninggal dunia, kasus ini pun di-SP3.

Mahfud menilai polisi sudah menerangkan soal penetapan tersangka terhadap Hasya. Dia menyerahkan ke publik untuk mencerna penjelasan polisi.

“Kan sudah jelas. Tinggal masyarakat bagaimana mencerna penjelasan itu. Saya tidak perlu mengulangi penjelasannya lagi,” kata Mahfud.

Sebelumnya penetapan Hasya sebagai tersangka menuai kritik. Polda Metro Jaya akan membentuk tim untuk mencari fakta untuk mengusut kasus ini.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1).

Fadil mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak.

Nantinya, tim eksternal akan melibatkan pakar transportasi hingga pakar hukum. Sedangkan tim internal terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Fadil menambahkan tim tersebut nantinya akan menindaklanjuti setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

“Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *