Proses Coklit Mulai 12 Februari Sampai 14 Maret 2023

Jakarta (CN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan coklit dilakukan untuk memastikan daftar pemilih.

“Coklit itu adalah suatu proses yang dilakukan oleh pantarlih yang sudah dikumpulkan PPS se-Indonesia 12 Februari 2023. Coklit dilakukan untuk memastikan daftar pemilih kami untuk dicocokkan dan diteliti di lapangan,” kata Betty di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).

Coklit tersebut akan digelar mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Betty menyebut ada 12 elemen data yang akan dicocokan dengan tiga cara.

Betty mengatakan nantinya setiap petugas pantarlih akan bertanggung jawab atas daftar pemilih per satu TPS. Betty menyebut kurang lebih ada 800 TPS untuk Pemilu 2024 di Indonesia.

“Data yang kami dapatkan akan dikroscek di lapangan. Misalnya nih ternyata ada yang sudah meninggal tapi nggak ada akta kematiannya, tentu harus kami koordinasi ke setiap kelurahan, kan punya satgas adminduk. Nanti dikroscek ke dia minta akta kematian atau surat kematian dari luar atau desa untuk membuktikan ini orang sudah meninggal,” ujar Betty.

Betty kemudian menjelaskan untuk coklit di luar negeri juga dilakukan secara bersamaan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Dia menyebut untuk di luar negeri proses coklit dapat dilakukan dengan video call atau datang ke rumah.

“Jadi 2024 ini semuanya menggunakan Sidalih luar negeri dan mekanisme mereka kan berbeda. Ada tiga metode yang bisa dipilih menggunakan pos kah, TPS kah atau kotak suara keliling,” katanya.

“Jadi terhadap si A selama memenuhi syarat akan didaftarin sebagai, pemilih lalu akan ditanya pertanyaan tambahan akan menggunakan hak pilih dimana? TPS, keliling atau pos,” sambung Betty.

Lebih lanjut, Betty mengimbau masyarakat untuk dapat mengenali petugas pantarlih agar tidak ditipu. Dia mengatakan petugas pantarlih memiliki sejumlah ciri-ciri berupa topi, idcard dan rompi.

“Petugas pantarlih akan menggunakan tiga, kami berikan alat kelengkapan, topi, id card sama rompi. Mereka bawa surat tugas, mereka bawa formulir A untuk coklit, mereka kulo nuwun dulu ke RT RW, kalau perlu ada pengawas tingkat kelurahan mau awasi silahkan,” tuturnya.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *