Dairi (CN) Pemerintah Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi, terkait dengan Pengelolaan Portal Satu Data dan Statistik Sektoral, serta Persiapan penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Hal ini disampaikan Kepala BPS Kabupaten Dairi, Dra. Minda Flora Ginting MM, Selasa (4/4/2023) diruang rapat Bupati Dairi, saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi implementasi pengelolaan Satu Data Indonesia.
Dikatakan Minda Flora Ginting, statistik ini sebenarnya sudah seperti makanan pokok karena setiap langkah yang kita lakukan selalu dikaitkan dengan bagaimana statistik mampu memberikan dukungan di dalam proses pengambilan keputusan, baik keputusan untuk diri sendiri, organisasi, termasuk keputusan dan kebijakan untuk pembangunan nasional.
Dikatakannya, statistik ada di mana-mana dan BPS sebagai institusi yang menyelenggarakan statistik dasar sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Lebih lanjut dikatakan Minda, untuk Statistik Sektoral berada di berbagai pihak, termasuk pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hasilnya bisa dibagipakaikan kesemua pihak.
Minda juga menyampaikan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2022 yaitu Indeks Pembangunan Statistik (IPS) selain disampaikan ke masing-masing Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, juga kepada Kementerian PAN&RB, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PPN/BAPPENAS.
“Pelaksanaan ujicoba EPSS 2022 merupakan proses panjang yang melibatkan berbagai stakeholders internal dan eksternal. Untuk Kabupaten Dairi sendiri, untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Dairi unggul dan akuntabel sebagai pusat sistem informasi data daerah terpadu, pada 18 Juli 2022 lalu kita sudah mengadakan pertemuan dengan Kominfo sebagai walidata dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) sebagai perwakilan objek penilaian EPSS,” ujarnya.
Lanjut Minda, tidak hanya pertemuan di Kominfo dan Bappeda, BPS Kabupaten Dairi juga telah melakukan pembinaan Statistik Sektoral dan sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik kepada OPD di Kabupaten Dairi, dihadiri oleh 48 orang peserta dari semua OPD pada tanggal (27/7/2022) lalu. Selanjutnya, melakukan sosialisasi dan pembekalan Tim Penilai Internal oleh Tim Penilai Badan BPS Dairi, pada (24/11/2022).
“Kita juga telah melakukan visitasi terhadap OPD yang menjadi perwakilan objek penilaian EPSS Tahun 2023 yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dairi dan Bappeda,” tuturnya
Minda menambahkan, peran dan tugas produsen data untuk mendukung penyelenggaraan EPSS Tahun 2023 yaitu setiap OPD yang melakukan kegiatan statistik agar mengidentikasi dokumen bukti dukung yang berkaitan dengan indikator penilaian EPSS.
Diskominfo sebagai walidata akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan statistik yang dilakukan OPD dan memilih 2 yang terbaik dan 2 kegiatan statistik terbaik akan dijadikan lokus penilaian sebagai representasi ‘seluruh produsen data’ di Kabupaten Dairi, jelasnya.(R2)