RDP Komisi 7 DPR RI Dengan Dirjen Gatrik, Hendrik Sitompul Sampaikan Keluhan Pimpinan Gereja Terkait Tarif Listrik

CORAKNEWS, JAKARTA,– Anggota Komisi VII DPR RI Drs Hendrik H Sitompul MM mengatakan, kebijakan subsidi listrik sangat penting dan perlu untuk dilanjutkan. Namun dari paparan yang disampaikan Dirjen Ketenaga Listrikan (Gatrik) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Hendrik Sitompul belum melihat adanya langkah langkah pengawasan kebijakan subsidi.

“Saya belum melihatlah disini langkah langkah pengawasan terhadap kebijakan subsidi ini, implementasi bagaimana, Saya belum dapat. Saya juga belum dapat disini informasi, temuan temuan pelanggaran subsidi. Seharusnya kan disampaikan disini ke Kita. Pak Dirjen, perlu juga menyampaikan ke Kita bagaimana melakukan pengawasan terhadap subsidi ini. Jadi ini tidak main main, uangnya triliunan ini,” kata Hendrik Sitompul pada saat RDP Komisi VII dengan Dirjen Gatrik, Senin (3/6/2024).

Lebih jauh kata Hendrik, Strategi Pengawasan yang ada di Dirjen Gatrik perlu disampaikan, supaya Kami Komisi 7 juga bisa melihat apakah langkah langkah itu efektif terkait pengawasan uang negara ini.

“Berikutnya saya juga tidak melihat disini, apa di Dirjen Gatrik ini ada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Saya lihat disini tidak ada mohon maaf pak. Jadi kita juga kepingin tau apakah saat memberikan subsidi disini ada PNBP atau yang lain mungkin, karena kita juga pingin tau di Dirjen Gatrik ada nggk PNBP nya. Tapi Saya yakin pasti adalah,” harap Hendrik Sitompul, dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Berikutnya, lanjut Hendrik, ini case atau kasus Pak Dirjen mungkin bisa dibantu. Kebetulan sekali, kata Hendrik, terkait dengan kebijakan subsidi listrik sosial, kebetulan gereja tidak ada disini. “Saya Katolik lo Pak, Saya hanya membaca tulisannya saja Pak, yang ada tulisan dan lain lain pun tidak ada, Saya pastikan tidak ada disini,” kata Hendrik, terkait Gereja yang dimaksud.

Jadi begini Pak Dirjen, lanjut Hendrik, dirinya memohon kebijakannya, karena Gereja itu kegiatannya hanya Sabtu dan Minggu rata rata. Sedangkan Senin sampai Jumat itu kosong. “Jadi artinya, kita harapkan pemberlakuan tarif ini semestinya ada yang berbeda karena penggunaan listrik hanya di Sabtu dan Minggu, tapi pemberlakuannya kelihatan total satu harian penuh. Ini ada nggk kebijakan dari Dirjen Gatrik,” tanya Hendrik pada RDP itu.

Dijelaskan, Hendrik Sitompul tidak melihat ini Gereja siapa, tapi yang pasti biasanya Gereja itu hanya Sabtu dan Minggu kegiatan penuhnya. “Nah yang lain itu tidak ada tapi kita diberlakukan sama. Jadi, ini mungkin belum terpotret terteropong sama Dirjen Gatrik. Tolonglah diperhatikan, ini banyak keluhan keluhan juga dari gereja di dapil Saya. Kami Pak hanya memakai Sabtu dan Minggu saja,” kata Hendrik menirukan keluhan yang diterima dari Dapil Sumut I, meliputi Medan, Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi.

Hendrik berharap, dan meminta tolong kepada Pak Dirjen Gatrik, agar bisa nanti disampaikan sambung rasa ini. “Sehingga boleh Kami sampaikan kepada pimpinan pimpinan Gereja di Dapil Kami. Supaya ini rasa keadilan itu bisa berjalan..,” harap Hendrik.

Terakhir Pak Dirjen, kata Hendrik Sitompul, terkait subsidi, apakah pemberian subsidi ini angkanya sama dari Sabang sampai Merauke, tanya Hendrik.

“Contohnya rumah ibadah, apakah sama ini semua. Jadi ini masukan dari Saya Pak Dirjen, sekian terimakasih,” pungkas Hendrik.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *