Rekrutmen Timsel Calon Anggota KPUD Secara Tertutup?

Jakarta (CN) KPU RI menjelaskan alasan rekrutmen tim seleksi (timsel) calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota digelar tertutup. Staf Ahli Parsadaan Harahap selaku Ketua Divisi SDM, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Kuwailid mengatakan setiap metode yang digunakan memiliki dampak baik dan buruk.

“Setiap metode itu ada plus minusnya, dengan cara rekrutmen terbuka itu juga menjadi tidak sempurna,” kata Kuwailid, dalam diskusi bertajuk ‘Seleksi penyelenggara untuk Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa’, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Kuwailid mengatakan hal terpenting dari proses rekrutmen adalah karakter dari calon anggota itu sendiri. Menurutnya mengenai metode apa yang akan digunakan merupakan sebuah pilihan.

“Yang paling penting sebetulnya adalah orang yang seperti apa, atau figur yang seperti apa, itu yang penting, soal cara itu kan pilihan. Tetapi apakah ini terbuka? Ya publik bisa memberikan saran dan rekomendasi dan sebagainya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kuwailid menjelaskan proses seleksi timsel, yang pertama ialah tahapan administrasi. Dia mengatakan pengalaman dalam kepemiluan, kriteria pendidikan, dan pelatihan yang pernah diterima oleh calon merupakan nilai tambah untuk menjadi anggota timsel.

“Dengan ini sebetulnya, dari sisi kualifikasi sudah tergambar sebetulnya, akan seperti apa,” katanya.

Kemudian, yang kedua, Kuwailid mengatakan dari calon tersebut bukan hanya pengetahuan yang dinilai. Namun juga perilaku dan keterampilan menjadi nilai penting.

“Dari pengalaman itu sudah tercermin. Jadi di situ yang ingin diarahkan oleh pimpinan KPU, yaitu mencakup semua aspek. Tapi ada orang yang pengetahuan tapi ketika bekerja punya problem tekanan dan sebagainya, ini akan menjadi faktor. Jadi masing-masing varian ini harus digabung menjadi satu. Dari sisi pengetahuannya, dari sisi pengalamannya dan seterusnya,” ungkap Kuwailid.

Kuwailid berharap publik dapat menaruh kepercayaan kepada KPU. Dia mengatakan KPU berkomitmen agar penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana dengan baik.

“Mari percaya kepada KPU, tapi tidak dengan tanpa kontrol, untuk bisa menyelenggarakan proses ini. Poinnya itu tidak dalam konteks mencurigai, tapi melalui check and balances, kalau curiga, itu buruk sangka tapi menempatkan check and balances,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuat proses rekrutmen tim seleksi (timsel) calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota. Proses rekrutmen itu akan dilakukan tertutup.

“Jadi begini ya, KPU belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, yang pernah dilakukan. Lima tahun lalu KPU juga sudah membentuk timsel untuk seleksi provinsi maupun kabupaten kota. Presiden juga membentuk timsel, seleksi anggota KPU dan anggota bawaslu di tingkat pusat, Kata Hasyim pada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Hasyim yakin rekrutmen anggota tim seleksi yang digelar tertutup tidak akan mengurangi kompetensi. Tim seleksi yang dipilih juga mencakup orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing dan punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.

“Nanti kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi timsel. Beliau termasuk yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing, punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dan tentu saja timsel ini memahami situasi lokal, karakter masyarakatnya,” ujarnya.

“Sehingga dengan begitu timsel yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU Provinsi,” lanjutnya.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *