Hukrim  

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Deli Serdang (CN) Menanggapi cepat adanya berita disalah satu media mengenai peredaran gelap narkoba di Desa Selamat Kecamatan Biru Biru Kab. Deli Serdang pada hari Rabu (31/8)2022.) Sat Res Narkoba Polresta berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa Selamat Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang, Jumat (02/9/2022).

Kegiatan diawali dengan apel dan pemberian APP oleh Kasat satnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain,SH di Polresta Deli Serdang.

Usai apel personil Sat Narkoba berangkat menuju objek di Dusun V Desa selamat Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, sesampainya diobjek benar saja ditemukan 4 orang laki-laki yang berinisial PT alias BOY,( 33 ), SP(43), JC(37) dan RS (34) bersama barang bukti (dua) buah paket yang diduga shabu seberat bruto 1,12 gram, 5 (lima) buah alat hisap shabu atau bong, tiga buah kaca pirex bercak shabu, satu blok plastik klip kosong, satu buah plastik klip kosong, satu buah mancis, satu kotak rokok.

Keempat pelaku bersama barang bukti tersebut langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan keempat pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut, kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba lainnya, ungkapnya, Sabtu (3/9) (wita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *