Hukrim  

Setelah Lama DPO, Tersangka Pencurian dan Pemberatan Diringkus Tim Reskrim Pancur Batu dari Tanah Karo

Medan (CN) satu lagi pelaku pencurian dan pemberatan berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin langsung Panit luar, Ipda Maruli Sihotang.

Panit Luar Polsek Pancur Batu, Ipda Maruli Sihotang mengatakan, tersangka inisial ENB (26) diringkus karena melakukan pencurian dan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor korban Febrian Ramadhan (28) warga Jalan Dewantara Dusun V Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (12/2/2023) lalu.

“Tersangka ENB kita ringkus karena dia ikut melakukan pencurian dan kekerasan terhadap korban Febrian Ramadhan dan tersangka melakukannya bersama temannya inisial DT (DPO),” ujarnya, Senin (10/7/2023).

Lanjut Maruli, tersangka DT berhasil diringkus, Kamis (6/7/2023) lalu di salah satu panglong yang ada di Tanah Karo tanpa ada perlawanan.

“Sementara itu, untuk tersangka DT kita ringkus disalah satu panglong yang ada di Tanah Karo lagi menurunkan batu bata tanpa ada perlawanan,” ucapnya.

” Kini kedua tersangka ditahan di Mako Polsek Pancur Batu dan kepada kedua tersangka dikenakan pasal 362 ayat (2) Jo 56 ayat (2) KUHPidana,” pungkasnya. (R2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *