Plt. Kasatpol-PP, Saut MT. Sihombing mengatakan, terdapat 17 hingga 20 lapak pedagang yang dipindahkan tanpa penolakan. Beberapa pedagang bersedia membongkar lapak masing-masing.
“Tidak ada perlawanan atau penolakan karena memang sebelumnya sudah kita imbau. Petugas kita juga ikut membantu pedagang membongkar lapak mereka, tetapi beberapa pedagang bersedia membongkar lapak mereka sendiri,” ucapnya disela penertiban.
Lanjut Saut MT. Sihombing, pihaknya akan melakukan peninjauan rutin untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang.
“Ini bertujuan untuk penataan kota. Kita lakukan penertiban para pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan. Penertiban ini kita lakukan setelah sebelumnya kita sudah sampaikan surat imbauan kepada para pedagang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR, Gumianto Simanguncong mengatakan, Usai pembongkaran, Pemerintah melalui Dinas PUTR Kabupaten Toba akan melakukan normalisasi parit jalan yang saat ini sudah tersumbat.
“Berikutnya kita akan lakukan normalisasi. Sementara untuk penggunaan Damija (Daerah Milik Jalan) akan kita kembalikan pada fungsinya. Baik sebagai badan jalan, parit atau untuk pejalan kaki,” katanya. (Hotman)












