Tampak ke 2 (dua) pelaku diberi tindakan terukur di kaki karena diduga berusaha melawan petugas dan melarikan diri.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MA (28) dan IM (22). Dari hasil pemeriksaan sementara, MA diketahui berperan sebagai eksekutor yang melakukan penghadangan serta aksi kekerasan terhadap korban. Sedangkan IM berperan sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor saat aksi pembegalan tersebut.
MA tercatat sebagai warga Jalan Umar Baki Lingkungan III Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat. Sementara IM merupakan warga Dusun II Barat Tani, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya berhasil diringkus petugas saat berada di kediaman IM di kawasan Pasar Besar Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Penangkapan tersebut menjadi perhatian warga sekitar.
Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian memastikan pihaknya akan membuka secara lengkap kasus tersebut kepada publik.
“Harap bersabar ya kawan-kawan. Pasti akan kita tampilkan ke khalayak publik,” ucap Hizkia.
Sebelumnya, aksi begal terhadap siswa SMA Binjai itu sempat menghebohkan masyarakat karena korban mengalami luka serius akibat serangan pelaku saat melintas di Jalan Sawo 3, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. (R2)












