CORAKNEWS.COM, MEDAN,– Rutan Perempuan Kelas II A Medan mencetak sejarah dengan menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) berkat hasil karya rajutan dari 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (14/08/2024).
Acara yang digelar di aula Rutan ini turut dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Rumah Detensi Imigrasi Medan, BBPVP Medan, Kadinsu Medan, dan Konsulat Kehormatan Kerajaan Thailand.
Acara pemecahan rekor ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Bapak Anak Agung Gde Krisna, bersama jajaran Kepala Divisi dan pimpinan dari berbagai institusi hukum di Sumatera Utara, serta tim dari MURI.
Acara dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari pihak pelaksana. Tepat pukul 09.00 WIB, 16 warga binaan memulai pengerjaan rajutan yang berjumlah 79 buah, sesuai dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun ini. Dalam waktu 6 jam, 79 rajutan dengan berbagai model, warna, dan bentuk berhasil diselesaikan.
Setelah proses pembuatan, karya-karya ini dilelang melalui Zoom meeting, yang menarik antusiasme peserta lelang. Hasil dari lelang ini akan didonasikan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap hasil karya warga binaan Rutan Perempuan Medan dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat.
Penghargaan ini adalah kebanggaan besar bagi kami dan diharapkan dapat memberi keterampilan lebih bagi warga binaan, sehingga mereka dapat memanfaatkan keterampilan ini untuk kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Tetty Ernawati Siahaan, Plt Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan.(AVID/r)