Jaingat Sihaloho, Akan Laporkan Bawaslu Samosir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR –
Jaingat Sihaloho kuasa hukum pasangan Vandiko- Ariston, akan laporkan Bawaslu Samosir ke DKPP terkait kurang puasnya jawaban dari Bawaslu Samosir, atas dugaan ketidaknetralan dan keberpihakan Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang pada salah satu pasangan calon bupati nomor urut 01 yang dilaksanakan di dua tempat yang berbeda beberapa waktu yang lalu.

Jaingat Sihaloho menyampaikan, Kamis (24/10/2024), bahwa surat jawaban yang diterimanya pada hari Rabu, (23/10/2024) dari Bawaslu Samosir adalah; laporan tidak diregistrasi, karena laporan yang disampaikan oleh pelapor tidak terdapat unsur- unsur dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Serentak Kabupaten Samosir Tahun 2024.

Namun Jaingat Sihaloho kuasa hukum pasangan Vandiko- Ariston menyampaikan kepada coraknews.com bahwa dia tidak sependapat dengan Bawaslu, Jaingat Sihaloho merasa kecewa dengan jawaban Bawaslu Samosir.

Menurut Jaingat mestinya Bawaslu Samosir menjawab isi laporannya tentang dugaan ketidaknetralan dan keberpihakan Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang pada salah satu pasangan calon bupati nomor urut 1, bukan tentang unsur- unsur dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Serentak Kabupaten Samosir.

Karena salah satu hal yang paling mendasar diangkat dan dituangkan didalam laporannya adalah : “Bahwa mengenai Plt. Bupati Samosir Martua Sitanggang pada saat menghadiri acara Pembukaan peresmian Futsal di Simanindo memakai atribut Pemkab Samosir”, maka seharusnya jawaban dari Bawaslu adalah hal yang menyangkut peristiwa tersebut, apakah Bawaslu menemukan pelanggaran atau tidak dan bukan melebar keranah merupakan Kampanye Tahun 2024, tuturnya.

Dari pantauan coraknews.com, saat berkunjungan ke kantor Bawaslu Samosir pada kamis siang bahwa, sesuai yang terpampang di papan pengumuman terpampang pemberitahuan mengenai status laporan Jaingat Sihaloho Dua surat dengan registrasi 04/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024 dan 05/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024 dinyatakan Tidak Diregistrasi. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *