Dicibir karena Jadi Ketua Dewan SDA, Luhut: Menko Kerjanya Banyak!

Jakarta (CN) Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara atas ditunjuknya dia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Penunjukan Luhut di jabatan tersebut memang mengundang respons dari berbagai pihak.

Penunjukan Luhut itu didasari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Perpres Nomor 53 Tahun 2022 itu diteken Jokowi 6 April 2022. Apa tanggapan Luhut?

“Menko itu, saya mau lurusin, Menko itu, semua Menko itu kerjaannya banyak, bukan hanya saya,” kata Luhut ditemui di Smesco, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Luhut menjelaskan bahwa dirinya sebagai Menkomarinves mengkoordinir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR sendiri salah satunya mengurusi sumber daya air.

“Dewan Air karena PUPR itu air, lah dia PUPR di bawah siapa? (Menko) iya di Menko siapa? ya iya saya koordinasinya. Jadi itu aja repot,” tambahnya.

Usut punya usut, ternyata posisi Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional ini menggeser posisi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dengan demikian, ini sudah kesekian kalinya Luhut menggeser posisi beberapa menteri Jokowi.

Salah satu yang memberikan pandangan terkait penunjukan ini yakni Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli menyebut Luhut Binsar Pandjaitan bak Menkosaurus atau Menteri Koordinator Segala Urusan.

“Menko Marinves kelihatannya sangat dipercaya Presiden. Bahkan ada yang menjuluki Menkosaurus (Menteri Koordinator Segala Urusan),” kata Fadli Zon saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022).

Berbeda dengan Fadli Zon, elit senior PDIP Hendrawan Supratikno memandang berbeda. Dia berpendapat terpilihnya lagi Luhut menjabat jabatan baru berarti memperlihatkan betapa diandalkannya Luhut oleh Jokowi.

“LBP ini benar-benar jadi kepercayaan dan andalan Pak Jokowi. Dia motor penggerak utama untuk melakukan penyisiran hambatan (debottlenecking) dari berbagai program kerja pemerintahan. Stamina dan kemampuan koordinatifnya sangat menonjol,” kata Hendrawan.

Juru bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Alia Karenina, mengatakan pergantian posisi itu diatur dalam peraturan presiden mengenai peralihan tugas dan fungsi.

“Pemerintah menata tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024,” kata Alia dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/4/2022).

Alia mengatakan, dalam perpres itu, ada beberapa kementerian yang memiliki tugas yang berkaitan dengan sumber daya air. Kementerian itu seperti Kementerian PUPR, Kemenko Marves, dan Kemenko Perekonomian.

“Berdasarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2019 tersebut, beberapa kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi berkaitan dengan sumber daya air, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang sebelumnya di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagaimana Perpres 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019,” katanya.

“Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 53 Tahun 2022 sebagai pengganti Perpres Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aliya mengatakan pembahasan perpres itu telah dimulai sejak 2020. Pembahasan itu diprakarsai oleh Kementerian PUPR.

“Pembahasan penyusunan Perpres Nomor 53 Tahun 2022 ini sendiri telah dimulai sejak Juni 2020 dengan pemrakarsa adalah Kementerian PUPR. Selain penyesuaian terhadap susunan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, di dalam perpres ini juga terdapat penambahan keanggotaan Dewan SDA Nasional, di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Riset dan Inovasi yang merupakan Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Wakil Ketua Dewan SDA Nasional saat ini,” katanya.(dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *