CORAKNEWS, COM, SAMOSIR – Mencegah dan menekan penularan penyakit rabies pada hewan pembawa rabies, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, gelar pelaksanaan vaksinasi massal rabies terhadap hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera, yang dimulai hari ini Senin (4/3/2024).
Pelaksanaan vaksinasi massal rabies ini akan berlangsung selama 21 hari kerja, tanpa dipungut bayaran atau gratis, yang sudah dijadwalkan melalui pengumuman di seluruh Kantor Kecamatan, dan Kantor Desa.
Dan dari informasi yang diperoleh pada tahun lalu, ada kurang lebih 11.700 hewan peliharaan yang berhasil disuntik vaksinasi rabies. Dan saat ini vaksinasi massal rabies sedang berlangsung di Kelurahan Pangururan, dan Kelurahan Pintusona serta Desa Pardomuan 1.
Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom menyampaikan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dengan menghindarkan dari penyakit rabies, sehingga aman, nyaman tinggal bersama dan tidak sampai terjangkit kepada kesehatan manusia, harapnya.
Untuk lebih lanjut tentang informasi pelaksanaan vaksinasi rabies tersebut dapat menghubungi Kabid Perkebunan dan Peternakan Freddy Marbun 085359600099 dan staf Drh Megawati 081376909975. (SS).