Kepala BPIP Bentuk Tim Mengevaluasi UU Pemilu

Jakarta (CN) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan pihaknya tengah membentuk tim untuk mengevaluasi Undang-undang Pemilu. Pembahasan tersebut akan disampaikan mendalam di bulan depan.

“Kami akan ngomong pemilu kira-kira sebulan lagi, karena kami sedang bentuk tim untuk mengevaluasi UU Pemilu,” kata Yudian usai acara Seminar Pancasila di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Yudian menyebut pihaknya akan memberikan saran dan masukan supaya Pemilu 2024 bisa lebih Pancasilais. “Nanti kami akan masukan saran-saran yang supaya pemilu besok lebih pancasilais konstitusional. Sementara itu,” kata dia.

Di kesempatan yang sama Wakil Kepala BPIP, Karjono, mengatakan BPIP akan berusaha untuk mendorong terciptanya Pemilu yang nyaman. Ia menyinggung sistem yang sudah ada di UU Pemilu saat ini.

“Kalau BPIP mengusahakan semuanya menjadi nyaman, banyak hal yang dibahas di UU Pemilu itu. Diantaranya terkait dengan presiden treshold, parlemen treshold, perhitungan suara,” kata Karjono.

Ia pun bicara soal usulan pemerintah yang sempat menawarkan sistem pemilu terbuka terbatas. Menurutnya hal itu bisa dijadikan solusi.

“Dulu pemerintah sudah menawarkan dengan sistem terbuka terbatas. Nah, itu merupakan solusi-solusi terkait pemilu. Yang terpenting bagi BPIP implementasi nilai-nilai pancasila sehingga generasi-generasi muda juga positif thinking, hidup damai, gotong-royong, seperti itu,” kata dia.

Wacana sistem proporsional terbuka terbatas sempat muncul menjelang Pemilu 2019. Sistem proporsional terbuka terbatas adalah sistem pemilu di mana pemilih bisa mencoblos lambang partai atau nama caleg. Jika suara caleg melebihi suara partai, maka dia akan lolos.

Namun, jika pemilih lebih banyak memilih lambang partai, maka caleg yang lolos ditentukan berdasarkan nomor urut. Sehingga, nomor urut caleg sangat berpengaruh di sistem tersebut.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *