KPU Teken MoU dengan Menkumham hingga LKPP soal Pemilu

Jakarta (CN) KPU RI meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait Pemilu 2024. MoU itu ditujukan untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Kemenkumham, Kominfo hingga LKPP.

Kerja sama itu terkait pendaftaran partai politik seperti Sipol, perekrutan badan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran daftar pemilih, penataan daerah pemilihan hingga pencalonan peserta KPU.

“Jadi untuk logistik ini selain menggunakan instrumen tata kelola kami di dalam, juga menggunakan sistem informasi logistik,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

“Yang tak kalah penting sistem informasi dana kampanye dan nanti di bagian akhir adalah sistem informasi rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Walaupun semua statusnya alat bantu, bukan penentu utama, namun demikian validitas data, kekuatan sistem jaringan, demikian juga konten menjadi sesuatu yang penting,” sambungnya.

Hasyim mengatakan dukungan Kominfo antara lain untuk pengamanan siber. Selain itu, nota kesepahaman ini juga dilakukan dengan LKPP untuk penyedia logistik Pemilu.

“Pertama adalah surat suara karena ini sarana ekspresi pemilih untuk mengekspresikan pilihannya. Kedua, formulir penghitungan suara di TPS, formulir rekapitulasi secara berjenjang mulai dari kecamata kabupaten, provinsi, sampai di tingkat nasional,” jelas Hasyim.

“Karena di situlah pendokumentasian, pengadministras kedaulatan rakyat disalurkan dan itu dicatat di sana. Oleh karena itu di antara sekian banyak anggaran yang disiapkan oleh KPU di antaranya untuk pemenuhan sarana prasarana atau alat kelengkapan,” sambungnya.

Selain itu, Menkumham Yasonna Laoly menyebut ada sejumlah poin yang tercatat dalam nota kesepahaman. Di antaranya, penyediaan pertukaran dan pemanfaatan data.

“Perkembangan sistem teknologi informasi, penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, pedoman atau petunjuk teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sosialisasi dan edukasi serta pemanfaatan sarana dan prasarana kerja sama lain yang disepakati,” ujar Yasonna.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *