Daerah  

Peluang Menambah PAD, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kab. Samosir Lakukan Penilaian Akreditasi Laboratorium

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dan terregistrasi sebagai Laboratorium Lingkungan di KLHK, UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir lakukan penilaian akreditasi laboratorium.

Penilaian akreditasi laboratorium tersebut dilakukan oleh Tim Asesor Komite Akreditasi Nasional, yang dihadiri Hara I. Simarmata selaku asesor kepala, dan Sonly H. Saragih selaku anggota asesor.

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir Naema Siahaan, ST, M.Si menyampaikan, penilaian akreditasi laboratorium tersebut mencakup penilaian kesesuaian terhadap SNI ISO 17025 : 2017, dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 2021. Dan penilaian dilaksanakan dalam jangka waktu ±4 hari (19 Maret – 22 Maret 2024), jelasnya kepada coraknews.com, Rabu (27/3/2024).

Hara I. Simarmata selaku asesor kepala menyampaikan juga bahwasanya secara umum, laboratorium telah melaksanakan manajemen laboratorium sesuai SNI ISO 17025 : 2017. Namun ada beberapa temuan ketidaksesuaian yang harus dilengkapi oleh laboratorium. Jika temuan itu telah dipenuhi maka laboratorium akan direkomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi dan Registrasi sebagai Laboratorium Lingkungan, terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Edison Pasaribu, ST, M.M mengatakan, penilaian akreditasi laboratorium tersebut merupakan hal yang positif bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, karena di kawasan Danau Toba, UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, merupakan satu- satunya laboratorium yang telah melaksanakan asesmen akreditasi laboratorium. Ini merupakan peluang yang bagus dalam menambah Pendapatan Asli Daerah dari pemanfaatan laboratorium, tuturnya. (SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *