Pedagang Resah, Pakaian Impor Bekas Dilarang

Jakarta (CN) Pedagang di Pasar Senen mulai resah karena pemerintah akan melarang perdagangan pakaian impor bekas. Mereka juga mengaku tidak mau berdagang produk lokal.

Hal ini diungkapkan seorang pedagang yang menjadi perwakilan para pedagang baju impor bekas. Pedagang berinisial CA itu juga memiliki 2 toko dan telah berjualan baju impor bekas sejak 2020.

Menurut pedagang berinisial CA itu pakaian produk lokal cenderung mahal.

“Kalau saya sih nggak mau ya jualan baju lokal itu, masalahnya pangsa pasarnya apa namanya nggak masuk kali ya. Produk lokal itu kan mahal. Nggak mungkin,” jelas dia, Rabu (22/3/2023).

CA menerangkan pangsa pasar atau konsumennya sebagian besar adalah orang tidak mampu bukan orang kaya. Jadi, yang memang mencari baju murah. Maka jika berjualan pakaian produk lokal, ia akan kehilangan konsumen.

“Pangsa pasar thrift ini bukan orang-orang kaya ya, 80% orang nggak mampu. Jadi kalau kita jualan baju lokal, dia nggak bakal beli baju, udah pakai rombeng-rombeng kalau gitu. Mereka nggak bisa punya baju layak pakai lagi,” ungkapnya.

Para pedagang juga resah mengapa mereka yang akan ditindak pemerintah, bukan memberantas importirnya saja.

“Ini kan kita dagang bal itu sudah masuk Indonesia. Kita juga beli dari orang di sini. Bukan kita yang impor, importirnya kan bukan kita. Kenapa kita yang kena imbasnya semua?” jelasnya.

Menurutnya, para pedagang di Pasar Senen juga tidak mendapatkan banyak keuntungan dari berjualan baju impor bekas. Jika dilarang imbasnya akan menutup ladang penghasilan mereka.

“Ini kan kalang kabut semua orang ini, orang yang nggak punya duit ini yang jualan satu hari dapat misalnya omzet Rp 500.000 untung bersih 100.000 itu untuk makan aja kaya gitu banyak banget,” tuturnya.

Ia mengklaim bahwa perdagangannya di Pasar Senen juga telah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian. Untuk itu ia meminta agar importir saja yang ditindak bukan pedagang di pasar.

“Kita kan bukan importirnya, kita berdagang di Pasar Senen ini kan sudah ada izin dari Pemprov DKI, Kepolisian kami bayar upeti itu,” ungkapnya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UMKM) Teten Masduki mengatakan akan membantu para pedagang baju impor bekas tetap bisa meneruskan bisnisnya, tetapi dengan menjual produk lokal.

“Kalau nanti pakaian bekas ilegal itu ditarik. Pasti ada produk lokal yang mengisi itu. Saya sudah ketemu ko sama UMKM lokal, mereka siap untuk mengisi itu. Mereka kan sekarang tidak bisa bersaing karena produk impor itu murah apa lagi pakaian bekas,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan Selasa (21/3/2023).

Pihaknya juga sudah membuka hotline bagi pedagang baju bekas ilegal untuk beralih menjual produk lokal. Jadi nantinya Kemenkop UKM akan menghubungkan pedagang dengan produsen produk dalam negeri.

“Jadi hotline itu dibuat untuk membantu teman-teman pedagang yang memang terdampak larangan pakaian impor bekas ilegal. Kita harapkan yang terdampak bisa hubungi nomor tersebut. Teman-teman itu kita undang dan kita coba tukar barangnya dengan produk lokal,” jelasnya.

“Nggak usah terlalu rumit mikirnya. Kalau mereka spesialis jual pakaian jadi ya kita hubungkan dengan saya sudah dialog ko dengan produsen. Siap untuk mengisi,” jelasnya.

Nomor hotline yang disiapkan Kemenkop UKM adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587. Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *