Percepatan ini menjadi fokus kunjungan Wakil Menteri ESDM Yuliot ke Proyek Strategis Nasional tersebut di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Kamis, 30 Juli 2026. PLTA yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) itu dinilai krusial untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di Sumatera.
” Ini merupakan upaya percepatan kita untuk penyediaan dan keandalan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga kita memerlukan antisipasi. Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kita sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid,” ujar Yuliot dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Yuliot mengatakan, urgensi pengoperasian pembangkit semakin meningkat setelah bencana yang merusak infrastruktur pendukung jaringan kelistrikan. Kementerian ESDM kini mengawal proses pemulihan yang masih berada pada tahap perancangan menara dan struktur pondasi.
“Pembangunan kembali jalur transmisi ini dilakukan secara terakselerasi agar energi listrik dari PLTA Batang Toru dapat disalurkan dengan optimal ke dalam jaringan transmisi Sumatera,” kata Yuliot.
Selain kendala transmisi, proyek Rp 21,6 triliun ini juga sempat terhambat perizinan dan administrasi. Kepastian kelanjutan diperoleh setelah Menteri Lingkungan Hidup mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026, disusul persetujuan untuk melanjutkan konstruksi.
Saat ini, proses administrasi berjalan paralel dengan uji teknis pembangkit yang memerlukan genangan air. PLTA ini berada di area seluas 650 hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan yang pembangunannya dimulai pada 1 September 2017.
” Testing yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada genangan. Kalau tidak ada genangan, testing tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan testing itu kita lakukan secara paralel,” jelas Yuliot.
Pengoperasian pembangkit juga diharapkan mendukung target bauran Energi Baru Terbarukan nasional yang saat ini berada pada kisaran 16% hingga 17% dan ditargetkan mencapai 21 persen pada akhir 2026.
“Jika kita tidak melakukan percepatan-percepatan, maka target bauran energi 21 persen tidak akan tercapai hingga akhir tahun,” tutup Yuliot.(dtk)












