Jakarta (CN) Pemerintah kembali membeberkan mengenai progres penerapan kebijakan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Salah satunya mengenai kepastian penerapan subsidi mobil listrik.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa insentif untuk mobil listrik sudah dalam proses pematangan. Kebijakan ini akan diluncurkan pada 1 April 2023.
“Untuk KBLBB roda empat termasuk bus sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat tanggal 1 April,” tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Luhut melanjutkan proses finalisasi untuk subsidi mobil listrik tengah dalam proses perampungan dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan kebijakan ini.
“Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama,” tambahnya.
Sementara untuk insentif atau subsidi motor listrik, Luhut menegaskan bahwa mulai hari ini sudah resmi diluncurkan. Subsidi motor listrik ini berlaku baik untuk pembelian baru maupun konversi dari motor konvensional menjadi motor listrik.
“Dengan adopsi massal ini bersama kebijakan lainnya, diharapkan industri transformasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau,” tutupnya.(dtk)