Jakarta (CN) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang anjlok dijadikan masukan bagi pemerintah. Jokowi mengatakan IPK anjlok harus jadi perbaikan diri bagi penegak hukum.
“Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” kata Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (7/2/2023).
Jokowi juga menyinggung soal penindakan korupsi pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor yang tidak kooperatif. Dia mengatakan penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus besar korupsi.
“Pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya,” tuturnya.
Jokowi mengingatkan penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu. Jokowi menegaskan pemerintah tidak campur tangan dalam penegakan hukum.
“Penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya.
Jokowi menuturkan pemerintah mengikuti sejumlah survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Adapun survei yang dicermati pemerintah antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, dan global competitiveness index.(dtk)