Hukrim  

Kombes Pol YBK Ditangkap Bareng Wanita Tak Terkait Teddy Minahasa

Jakarta (CN) Kombes Pol YBK ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Perwira menengah (pamen) Polri ini ditangkap pada Jumat (6/1). Saat ini perwira di Baharkam Polri ini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Berikut fakta-fakta penangkapan Kombes Pol  YBK yang dirangkum, Minggu (8/1/2023).

1) Ditangkap Bareng Perempuan
Kombes YBK ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba di sebuah kamar hotel daerah Jakarta Utara. Satu orang wanita juga ditangkap bersama Kombes YBK.

“(Ditangkap) sama seorang wanita,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Penangkapan Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/10) di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mukti mengatakan perempuan inisial R itu merupakan teman Kombes YBK.

“Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda,” ujar Mukti.

2) Barang Bukti 1,1 Gram Sabu Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan Kombes YBK ini. Di antaranya sabu dan bong atau alat isap sabu.

“Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” tutur Mukti.

3) Tes Urine Positif Narkoba
Kombes YBK telah dites urine. Hasilnya, positif narkoba.

“Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

4) Status Kombes YBK Ditetapkan Usai 3×24 Jam
Status hukum Kombes YBK ditentukan 3×24 jam usai penangkapan. Saat ini KBK masih diperiksa di Polda Metro.

“Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) 3×24 jam,” kata Mukti.

5) Profil Kombes YBK
Kombes YBK ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat perwira menengah itu merupakan anggota Baharkam Mabes Polri.

“Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

6) Kombes YBK Terancam Dipecat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri tak segan-segan akan memproses Kombes YBK. Jika terbukti terlibat dalam perkara yang ada, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada Kombes YBK.

“Proses pidana dan copot,” kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023)

Dedi belum merinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK. Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan,” imbuhnya.

7) Tak Terkait Teddy Minahasa
Perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kombes YBK ditangkap di hotel di Jakarta Utara.

“Ini (kasus) berdiri sendiri ya. Ada laporan dari masyarakat,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius tidak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

“Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini dituntaskan,” jelas Mukti.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *