Menkop UKM Akui Produk Lokal Kalah Saing dengan Barang Impor Ilegal

Jakarta (CN) Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan produsen fesyen lokal sudah lama tergerus produk impor baik resmi maupun tidak resmi. Khusus produk impor ilegal secara persentase menguasai 31% pasar domestik.

“Sudah lama pasar domestik UMKM itu dikuasai oleh impor ilegal maupun legal, yang unrecorded impor ini, termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki ilegal itu juga sekitar 31%,” kata Teten di Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Lebih lanjut, Teten mengatakan impor pakaian dan alas kaki legal menguasai rata-rata pasar domestik sebesar 43%. Kemudian produk impor legal asal China menguasai sebesar 17,4%.

Teten mengakui bahwa produk UMKM kalah dan tidak bisa bersaing dengan kehadiran barang impor ilegal karena harganya jauh lebih murah. Jika barang impor tersebut legal dan sudah sesuai peraturan, dia memastikan produk lokal bisa bersaing bahkan jika itu berasal dari China.

“Pakaian bekas memang betul-betul UMKM tidak bisa bersaing dengan impor bekas karena ini sampah dari luar. Kalau dengan impor legal, kita masih bisa bersaing. Dengan produk China pun, produk kita jauh lebih bagus,” imbuhnya.

Untuk itu, pemerintah berkomitmen memberantas produk impor ilegal untuk keberlangsungan iklim produk tekstil dalam negeri.

“Ini merupakan bagian dari pemerintah melindungi produsen UMKM di sektor pakaian, termasuk alas kaki domestik. Harus menjadi bagian ekosistem bagaimana pemerintah melindungi bisnis yang lebih baik,” tandasnya.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *