Menuai Banjir Kritik, Airlangga Beri Penjelasan

Jakarta (CN) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang banjir kritik. Terbitnya Perppu Cipta Kerja disebut akan memberikan kepastian hukum.

“Kalau tidak ada dasar hukum, bank tanah kelanjutannya bagaimana? Kemudian HPP bagaimana? Kemudian HPP pajak bagaimana? Kemudian yang berikut kita punya SWF gimana? Ini memberikan kepastian hukum,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2022).

Lebih lanjut, Airlangga menyebut polemik dalam negara demokrasi seperti di Indonesia merupakan hal biasa. “Demokrasi kan harus ada yang memberi apresiasi dan mengkritik,” tuturnya.

Sebelumnya, Airlangga mengungkap sejumlah perbaikan di Perppu Cipta Kerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan UU Ciptaker. Penyempurnaan itu meliputi ketentuan terkait ketenagakerjaan, harmonisasi aturan perpajakan, hingga sumber daya air.

“Jadi sesuai dengan MK, beberapa pengaturan yang disempurnakan itu yang utama terkait ketenagakerjaan, upah minimum alih daya, kemudian sinkronisasi dengan dana, harmonisasi dengan UU Nomor 7 dan UU Nomor 1 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dan tentang hubungan antara pemerintah pusat dan daerah atau HKPD, penyempurnaan sumber daya air, itu adalah substansi pemanfaatan sumber daya air bagi kepentingan umum,” kata Airlangga dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Airlangga menyampaikan perbaikan juga meliputi soal salah ketik atau typo. Menurut Airlangga, pembahasan mengenai penyempurnaan aturan ini juga sudah dikomunikasikan dengan akademisi.

“Perbaikan kesalahan typo atau rujukan pasal, legal drafting dan kesalahan lain yang nonsubstansial. Yang lain seluruhnya disempurnakan sesuai dengan pembahasan dengan K/L terkait dan juga sudah dikomunikasikan dengan kalangan akademisi,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Dia menyinggung kondisi global yang tidak menentu.

“Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global peningkatan inflasi kemudian ancaman stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre juga 30,” katanya.

Airlangga juga menyinggung perang di Ukraina yang berdampak besar bagi kondisi dunia. Selain itu, krisis energi hingga krisis keuangan tengah melanda sejumlah negara.

“Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real dan juga terkait geopolitik, perang Ukraina Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi. Tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” ujar Airlangga.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *