Bursa Kripto Indonesia Diresmikan Menteri Perdagangan

Jakarta (CN) Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan bursa kripto Indonesia hari ini, Jumat 28 Juli 2023. PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) menjadi pengelola bursa kripto, sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.

“Hari ini PT Bursa Komoditi Nusantara saya resmikan sebagai bursa berjangka aset kripto Indonesia,” katanya di Four Seasons Hotel Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Zulhas menyebut kehadiran bursa kripto akan memberi rasa aman ke masyarakat, karena transaksi dilakukan secara legal. Hal ini akan berbeda jika industri ini tidak diatur.

“Agar mereka memperoleh informasi pemahaman yang benar tentang investasi yang legal. Bila industri ini tidak diatur dengan baik, akan berdampak pada pelaku usaha ilegal yang merugikan masyarakat. Intinya kita melindungi masyarakat,” tegasnya.

Apalagi, kata dia, investasi kripto cukup berisiko karena sifatnya yang high risk high return. Adanya bursa kripto diharapkan bisa memberikan keamanan.

Setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Bappebti menetapkan pendirian bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX.

Selain itu, Bappebti juga menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia.

Hal lain yang juga diatur oleh Bappebti adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 Tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

Pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil. Selain itu, hal ini juga untuk menjamin kepastian. (dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *