Jakarta (CN) Pemerintah memastikan akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Rencananya, pemberian subsidi akan berjalan mulai Maret 2023 ini.
“Rencananya kita Maret sudah jalan nih,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Dia mengatakan, subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Namun, untuk mobil ia memastikan bentuknya bukan dalam wujud uang.
“Sepeda motor konversi dan juga motor baru juga ada, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” katanya.
Dia mengatakan, dengan pemberian subsidi motor listrik ini diharapkan membantu masyarakat memiliki kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau.
“Kalau yang motor, insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik, baik yang konversi maupun yang baru dengan biaya yang lebih murah,” ujarnya.
Arifin pun mengkonfirmasi, besaran subsidi untuk motor listrik sekitar Rp 7 juta. “Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu,” katanya.(dtk)